Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya mulai mendapatkan perhatian serius. Banyak kecelakaan yang menyebabkan korban luka akibat penggunaan sepeda listrik yang dikendarai oleh anak-anak. Apalagi kini harga sepeda listrik second juga mulai terjangkau, ditambah lagi muncul bisnis penyewaan sepeda listrik. 

Dalam hal ini orang tua juga harus ikut berperan dalam mengawasi anak-anak mereka. Sepeda listrik tetap boleh dimainkan jika hanya disekitar rumah atau ke tempat-tempat yang tidak dilewati oleh kendaraan umum. Berikut beberapa alasan mengapa sepeda listrik bisa membahayakan:

1. Kecepatan Tinggi

Sepeda listrik dapat mencapai kecepatan yang cukup tinggi, yang bisa menjadi bahaya bagi pengguna dan pengendara lainnya di jalan raya. Kecepatan aman untuk sepeda listrik biasanya berkisar antara 20 hingga 25 km/jam di kawasan perumahan atau jalur sepeda khusus. 

Beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan saat mengendarai sepeda listrik, seperti memastikan jalanan dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui, serta selalu gunakan helm untuk melindungi kepala dari cedera. Kemudian patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku di area tersebut. Terakhir, pastikan sepeda listrik dalam kondisi baik, termasuk rem dan lampu.

2. Kawasan Penggunaan Terbatas

Sepeda listrik hanya diizinkan digunakan di kawasan tertentu seperti komplek perumahan, kawasan wisata, car free day, dan area perkantoran. Penggunaan di jalan raya umum dilarang karena risiko kecelakaan. Namun, masih saja banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pengawasan orang tua yang nekat untuk mengendarai sepeda listrik ke jalan raya yang ramai kendaraan umum, sehingga beberapa kali terjadi kecelakaan.

3. Keselamatan Pengguna

Sepeda listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat meningkatkan risiko cedera bagi penggunanya. Standar keselamatan sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. 

Sepeda listrik harus dilengkapi dengan lampu utama yang dapat digunakan saat berkendara di tempat yang gelap. Sepeda listrik juga harus memiliki reflektor atau lampu belakang untuk meningkatkan keselamatan saat berkendara di malam hari. Sistem rem harus berfungsi dengan baik untuk memastikan kendaraan dapat berhenti dengan aman.

Selain itu, sepeda listrik harus memiliki reflektor di sisi kiri dan kanan untuk memperlihatkan posisi kendaraan kepada pengendara lain. Jangan lupa juga harus dilengkapi dengan klakson atau bel untuk memberi peringatan kepada pengendara dan pejalan kaki. Kecepatan maksimal sepeda listrik harus tidak melebihi 25 km/jam. Tak hanya itu, pengguna sepeda listrik harus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, dan berkendara di lajur khusus atau kawasan yang diperbolehkan. Beberapa daerah telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya dan memberikan himbauan kepada pengguna untuk mematuhi aturan keselamatan.

Sepeda listrik memang memiliki potensi membahayakan, terutama jika digunakan di jalan raya. Meskipun demikian, jika digunakan dengan benar dan di kawasan yang sesuai, sepeda listrik bisa menjadi transportasi yang aman dan ramah lingkungan.

Dengan harga sepeda listrik yang kini lebih terjangkau, Anda bisa menghemat pengeluaran untuk bensin dan mengurangi polusi udara sebagai bonusnya. Gunakanlah sepeda listrik dengan bijak, maka Anda akan sehat, selamat dan tidak akan membahayakan orang lain.